Kamis, 06 Mei 2010
Adzab bagi Orang Yang Melecehkan Ajaran Nabi
Berikut adalah penjelasan tentang pentingnya mengagungkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beberapa kisah yang menunjukkan siksaan mengerikan bagi orang yang menghina dan melecehkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga bermanfaat.
Marilah Mengagungkan Ajaran Nabi
Kita dapat melihat dalam beberapa ayat telah dijelaskan mengenai pentingnya menaati dan mengagungkan ajaran (petunjuk) beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam serta bahaya meninggalkannya. Di antaranya, Allah Ta’ala berfirman,
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
“Barang siapa yang menaati Rasul, sesungguhnya ia telah menaati Allah.” (QS. An Nisa’ 4: 80)
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An Nur 24: 63)
وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ
“Dan jika kamu ta’at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.” (QS. An Nur 24: 54)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (1) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ (2)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu , sedangkan kamu tidak menyadari.” (QS. Al Hujuraat 49: 2). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ini adalah adab yang Allah perintahkan kepada hamba-Nya yang beriman ketika berinteraksi dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu hendaklah mereka menghormati dan mengagungkannya.”
Hal ini juga dapat dilihat dalam hadits Al ‘Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu seolah-olah inilah nasehat terakhir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehati para sahabat radhiyallahu ‘anhum,
« فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ »
“Berpegang teguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.” (HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban. At Tirmidizi mengatakan hadits ini hasan shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targhib wa At Tarhib no. 37)
Salah seorang khulafa’ur rosyidin dan manusia terbaik setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu mengatakan,
لَسْتُ تَارِكًا شَيْئًا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَعْمَلُ بِهِ إِلَّا عَمِلْتُ بِهِ إِنِّي أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئًا مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ
“Aku tidaklah biarkan satupun yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam amalkan kecuali aku mengamalkannya karena aku takut jika meninggalkannya sedikit saja, aku akan menyimpang.” (Lihat Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa atsar ini shohih)
Ibnu Baththoh dalam Al Ibanah, 1/246, mengomentari perkataan Abu Bakar di atas, beliau rahimahullah mengatakan, “Inilah, wahai saudaraku! Orang yang paling shiddiq (paling jujur) seperti ini saja masih merasa takut dirinya akan menyimpang jika dia menyelisihi sedikit saja dari perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bagaimana lagi dengan orang yang mengejek Nabi dan perintahnya (ajarannya), membanggakan diri dengan menyelisihinya, mencemooh petunjuknya (ajarannya). -Kita memohon kepada Allah agar terjaga dari kesalahan dan agar terselamatkan dari amal yang jelek-
Imam Syafi’iy rahimahullah mengatakan, “Kaum muslimin telah sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya.”
Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, “Barang siapa menolak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia telah berada dalam jurang kebinasaan.”
Imam Malik bin Anas rahimahullah mengatakan, “Sunnah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) adalah perahu/kapal Nabi Nuh. Siapa saja yang menaikinya (melaksanakan petunjuk Nabi) pasti akan selamat, sedangkan yang menyelisihinya pasti akan tenggelam.” (Dinukil dari Ta’zhimus Sunnah, hal. 13-17, Abdul Qoyyum As Sahyabaniy)
Dari ayat, hadits, dan perkataan para ulama di atas, nampak jelas bahwa seorang muslim hendaknya selalu mengagungkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, menaatinya dan mengikutinya. Itulah sikap seorang muslim yang benar, bukan malah mengejek dan mengolok-olok orang yang berpegang teguh dengan agama ini. Seharusnya seorang muslim mencela orang yang tidak shalat, mencela wanita-wanita yang tidak memakai jilbab atau yang memakai jilbab tetapi cuma sekedar aksesoris dan bukan menutupi aurat yang wajib ditutupi. Kenapa kaum muslimin malah sebaliknya? Kenapa malah mencela orang yang seharusnya tidak dicela? Ini adalah suatu pencelaan yang tidak adil.
Kisah-Kisah Orang yang Meremehkan Ajaran Nabi
Berikut kami akan membawakan kisah-kisah orang yang meremehkan atau tidak mau mengindahkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan akibat yang mereka peroleh di dunia. Sebagian kisah ini diperoleh dari Sunan Ad Darimi pada Bab ‘Disegerakannya hukuman di dunia bagi orang yang meremehkan perkataan Nabi dan tidak mengagungkannya’.
Kisah Pertama: Kerabat dekat tidak mau diajak bicara lagi karena meremehkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang khodzaf
Khodzaf adalah melempar batu atau kerikil antara dua jari telunjuk atau antara ibu jari dan jari telunjuk atau antara bagian luar jari tengah dan bagian dalam ibu jari. Inilah sebagian pengertian khodzaf sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 15/412. Istilah gampangnya adalah bermain ketapel.
Dari Sa’id bin Jubair dari Abdullah bin Mughoffal, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang khodzaf Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
« إِنَّهَا لاَ تَصْطَادُ صَيْداً وَلاَ تَنْكِى عَدُوًّا، وَلَكِنَّهَا تَكْسِرُ السِّنَّ وَتَفْقَأُ الْعَيْنَ »
“Binatang buruan itu tidak bisa ditangkap dengan khodzaf dan tidak bisa digunakan untuk memerangi musuh. Khodzaf itu hanya mematahkan gigi dan mencungkil mata.”
Kemudian seseorang -yang masih ada hubungan keluarga dengan Sa’id- mengambil sesuatu di tanah. Lalu dia berkata, “Lihatlah ini. Tahukah yang akan diperbuat?” Kemudian Sa’id mengatakan, “Bukankah aku telah memberitahukan kepadamu hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu engkau menganggap remeh? Sungguh, aku tidak akan berbicara kepadamu selamanya.”
Husain Salim Asad mengatakan bahwa hadits ini juga terdapat dalam shohih Bukhari-Muslim dan sanadnya shohih.
Kisah Kedua: Tidak mau diajak bicara lagi karena meremehkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Dari Qotadah, beliau berkata bahwa Ibnu Sirin mengatakan kepada seseorang sebuah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian dia mengatakan, “Akan tetapi si A mengatakan demikian dan demikian.” Lalu Ibnu Sirin mengatakan, “Saya mengatakan kepadamu hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu kamu malah berkata si A mengatakan demikian dan demikian? Aku tidak akan berbicara kepadamu selamanya.”
Husain Salim Asad mengatakan bahwa jalur dari Sa’id bin Basyir, itu sanadnya berderajat hasan.
Kisah Ketiga: Tertimpa kecelakaan karena tidak mau menghiraukan hadits Nabi yang melarang keluar masjid setelah adzan
Abdurrahman bin Harmalah mengatakan, “Seorang laki-laki datang menemui Sa’id bin Al Musayyib untuk menitipkan sesuatu karena mau berangkat haji dan umroh. Lalu Sa’id mengatakan kepadanya, “Janganlah pergi, hendaklah kamu shalat terlebih dahulu karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« لاَ يَخْرُجُ بَعْدَ النِّدَاءِ مِنَ الْمَسْجِدِ إِلاَّ مُنَافِقٌ إِلاَّ رَجُلٌ أَخْرَجَتْهُ حَاجَتُهُ وَهُوَ يُرِيدُ الرَّجْعَةَ إِلَى الْمَسْجِدِ »
“Tidaklah keluar dari masjid setelah adzan kecuali orang munafik atau orang yang ada keperluan dan ingin kembali lagi ke masjid.”
Lalu orang ini mengatakan, “(Tetapi) teman-temanku sedang menunggu di Al Harroh.” Lalu dia keluar (dari masjid). Belum lagi Sa’id menyayangkan kepergiannya, tiba-tiba dikabarkan orang ini telah jatuh dari kendaraannya sehingga pahanya patah.”
Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.
Tambahan kisah berikut, kami peroleh dari sumber rujukan lainnya.
Kisah Keempat: Diperintahkan makan dengan tangan kanan namun enggan
Terdapat sebuah riwayat yang diriwayatkan oleh Muslim.
عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ عَمَّارٍ حَدَّثَنِى إِيَاسُ بْنُ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَجُلاً أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِشِمَالِهِ فَقَالَ « كُلْ بِيَمِينِكَ ». قَالَ لاَ أَسْتَطِيعُ قَالَ « لاَ اسْتَطَعْتَ ». مَا مَنَعَهُ إِلاَّ الْكِبْرُ. قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ
Dari Ikrimah bin ‘Ammar, (beliau berkata) Iyas bin Salamah bin Al Akwa’ telah berkata bahwa ayahnya mengatakan kepadanya (yaitu) ada seorang laki-laki makan dengan tangan kirinya di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Makanlah dengan tangan kananmu.” Lalu dia mengatakan, “Aku tidak mampu.” Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Engkau memang tidak akan mampu”. Tidak ada yang menghalanginya untuk menaati Nabi kecuali rasa sombong. Akhirnya, dia tidak bisa lagi mengangkat tangan kanannya ke mulut. (HR. Muslim no. 5387)
An Nawawi dalam Syarh Shohih Muslim mengatakan, “Perkataan ‘Tidaklah ada yang menghalanginya kecuali rasa sombong’, ini bukan berarti dia adalah munafik. Karena semata-mata ada rasa sombong dan menyelisihi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidaklah mengharuskan adanya nifak dan kekufuran dalam diri seseorang. Akan tetapi perbuatan ini adalah maksiat, mengingat perintah itu adalah perintah yang harus diperhatikan.”
Kisah Kelima: Menganggap remeh sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bangun tidur di malam hari
Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il At Taimiy -dalam penjelasan beliau terhadap shohih Muslim- berkata, “Aku telah membaca di sebagian kisah (hikayat) mengenai sebagian ahli bid’ah ketika mendengar hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلاَ يَغْمِسْ يَدَهُ فِى الإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلاَثًا فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ
“Jika salah seorang di antara kalian bangun tidur, maka janganlah dia mencelupkan tangannya di dalam bejana sampai dia mencucinya tiga kali terlebih dahulu, karena dia tidak tahu di manakah tangannya bermalam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam rangka mengejek, ahli bid’ah ini berkata, “Ya, saya tahu ke mana tangan saya bermalam di ranjang!!” Lalu tiba-tiba pada saat pagi, dia dapati tangannya berada dalam dubur sampai pergelangan tangan.
At Taimiy berkata, “Oleh karena itu hendaklah seseorang berhati-hati untuk meremehkan sunnah (petunjuk) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kondisi-kondisi yang menuntut diam. Lihatlah apa yang terjadi pada orang ini karena akibat dari perbuatannya.” (Bustanul ‘Arifin li An Nawawi. Dinukil dari Ta’zimus Sunnah, hal. 19-20, Darul Qosim)
Semoga pembahasan ini semakin membuat kita mengagungkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berhati-hati dengan lisan agar tidak sampai melecehkan satu pun ajarannya seperti cadar, celana di atas mata kaki, dan jenggot.
Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Sabtu, 17 April 2010
fiqih wudhu
Syarat – Syarat Wudhu
Syarat wudhu yaitu :
1. Islam
2. Berakal
3. Mumayyiz (baligh)
4. Niat
5. tidak memutuskan niat sampai wudunya sempurna
6. istinja atau istijmar (membersihkan tempat buang air dari kotoran) sebelumnya
7. air yang digunakan harus suci
8. tidak ada yang menghalangi air sampai kulit
Sunnah – Sunnah Wudhu
Beberapa sunnah wudhu antara lain:
1. Bersiwak
Hal ini didasari oleh sabda Rasulullah:
“ Seandainya aku tidak khawatir akan mempersulit umatku niscaya akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.”
2. Membasuh (mencuci) kedua telapak tangan pada permulaan wudhu,kecuali seorang bangun dari tidur dia wajib membasuh keduanya sebanyak 3 kali sebelum memasukannya kebejana.
3. Menggosok – gosok bagian wudhu
Hal ini didasarkan pada hadist ‘Abdullah bin Zaid:”Nabi pernah dibawakan sepertiga mud air, lalu beliau menggosok – gosokan lengann beliau
4. Membasuh setiap anggota wudhu sebanyak 3 kali
Hal tersebut didasarkan pada hadist humran dari Ustman dan juga hadist Abdullah bin Zaid.
Telah ditegaskan oleh Nabi bahwa beliau pernah berwudhu dengan membasuh setiap anggota wudhu tiga kali,dan hadist mengenai hal ini cukup banyak.ditegaskan pula bahwa beliau pernah berwudhu dua kali-dua kali. Diriawayatkan pula dari Nabi Muhammad SAW bahwa beliau biasa berwudhu dengan satu kali basuhan pada anggota wudhu.di tegaskan pula dari Rasulullah bahwa beliau membasuh beberapa bagian wudhu dengan dua kali basuhan dan sebagian lainnya tiga kali.
5. Berdoa setelah wudhu. Hal itu didasarkan pada hadist Umar.ra
6. Mengerjakan salat 2 rokaat setelah wudhu. Hal ini didasarkan pada Hadist Humron dari ‘Ustman dan ‘Uqbah bin ‘Amir serta Bilal.
7. Tidak berlebihn dalam menggunakan air dengan tetap memperhatikan kesempurnaan wudhu.artinya yang lebih baik bagi seorang Muslim adalah berwudhu dengan tiga kali basuhan tanpa berlebihan dalam menggunakan air, baik dalam wudhu maupun mandi.
Bahasan tentang mandi :
Dari ‘Aisyah : “Bahwa Rasulullah biasa mandi junub (janabat) dari stu bejana yaitu faraq.” Sufyan mengatakan : “Faraq artinya tiga sha’”
Dari Anas ra, bercerita :”Nabi biasa berwudhu dengan 3 mud dan mandi dengan 1 sha’ sampai 5 mud.”
Dari ‘Aisyah : “bahwasannya dia pernah mandi bersama Nabi Muhammad SAW dalam satu bejana yang mapu memuat tiga mud air atau mendekati ukuran itu.”
Ai-Bukhari mengatakan : “Nabi perna menjelaskan bahwa fardhu wudhu itu satu kali. Beliau juga pernah berwudhu 2 kali-2 kali dan juga pernah 3 kali-3kali tapi beliau tidak pernah lebih dari 3 kali.
Dari ‘Abdullah bin Mughaffal,” bawasannya dia pernah mendengar Nabi bersabda:
“ Akan ada ditengah – tengah umat ini suatu kaum yang berlebih-lebihan dalam bersuci dan berdo’a”
Hal – Hal yang Membatalkan Wudhu
1. Keluarnya sesuatu dari dua jalan, misalnya :
· air kencing
· kotoran (buang hajat), didasarkan pada firman Allah Ta’ala:
“dan jika salah seorang dari kalian yang dalam perjalanan kembali dari tempat buang air….” (QS. Al-Maidah:6)
· angin (kentut), didasarkan pada sabda Nabi ketika seorang laki – laki yang dirinya diselimuti oleh keraguan:
“dia tidak perlu menghentikan shalat hingga dia mendengar atau mencium baunya”
· madzi, wadi,dan mani
· darah istihadhah didasari oleh pendapat ulama
2. hilang kesadaran karena tidur atau yang lainnya:
v tidur yang dapat membatalkan wudhu dalam hal ini adalah tidur yang lelap,dengan dasar :hadist rasulullah yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik.ra:
“ketika salat para sahabat pernah mengalami ketiduran terlebih dahulu.”
v Didasarkan pada hadist yang diriwayatkan Shafwan bin ‘Asal bahwa disebabkan yang lainnya misalkan hilang ingatan, pingsan, mabukdan beberapa hal yang disebabkan oleh obat – obatan yang dapat menghilangkan akal semuanya itu dapat membatalkan wudhu, baik sedikit maupun banyak.
3. Menyentuh kemaluan dengan tangan baik telapak maupun punggung tangan
Memiliki perbedaan pendapat pada beberapa ulama diantaranya:
¨ Berpendapat tidak membatalkan wudhu,dasarnya pekataan dari Ali ra.:
yang maknanya; “pernah rasulullah ditanya bahwa ‘apakah jika kita menyentuh kemaluan harus berwudhu?’jawab Nabi ketika itu :’tidak, karena kemaluan itu bagian dari tubuh kita.’”
¨ Berpendapat membatalkan wudhu,dasarnya adalah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra. Yang artinya:”Jika salah seorang diantara kalian menyentuh tangannya kekemaluannya sedang diantaara keduanya tidak ada pemisah dan pembatas hendaklah dia berwudhu”
¨ Kemudian muncul pendapat yang lebih kuat (Insyallahuta’ala) bahwa menyentuh kemaluan itu disunnahkan berwudhu namun apabila dibarengi dengan syahwat maka wudhunya wajib diulang
4. Makan daging unta,dasarnya : hadist yang diriwayatkan oleh Jabir bin Samurah :
“bawasanya ada seseorang yang bertanya kapeada Rasulullah SAW:’apakah saya harus berwudhu karena makan daging kambing?’ jawab Nabi: ‘jika mau silahkan berwudhu jika tidak kamu tidak perlu berwudhu.’kemudian dia bertanya lagi:’ ’apakah saya harus berwudhu karena makan daging unta?’ jawab Nabi: ‘Ya berwudhulah karena makan dagiang unta.’”
5. Murtad dari islam
Adapun memandikan jenazah yang benar adalah tidak membatalkan wudhu namun apabila kita menyentuh kemaluan jenazah tanpa pemisah maka wajiblah berwudhu.
Dalam perkara menyentuh wanita baik itu dibarengi oleh syahwat ataupun tidak itu tidak membatalkan wudhu,selama tidak ada sesuatu yang keluar dari kemaluan, dasarnya:Nabi SAW pernah mencium istrinya kemudian mengerjakan shalat tanpa berwudhu terlebih dahulu. Adapu pada firman Allah AWT : “…atau kalian menyentuh wanita.”(QS.Al-Maidah ; 6),menurut para ulama saheh dan Ibnu ‘Abas ra. Yang dimaksud menyentuh disini adalah jama atau hubungan badan antara suami dan istri. Namun tetap hokum menyentuh lawan jenis yang bukan mukhrim adalah DOSA.
Beberapa Hal yang Karenanya Disunnahkan Untuk Berwudhu
1. Pada saat akan berdzikir dan berdoa kepada Allah
Didasarkan kepada hadist Rasulullah yang diriwayatkan kepada Abu Musa,ra. Dia pernah memberitahu kepada Nabi SAW mengenai berita Abu ‘Amir dan Bawasanya dia berkata kepabanya :”sampaikan salamku kepada Nabi SAW dan katakana kepada beliau :’mohonkan ampunan untukku.’setelah disampaikan pada Nabi beliau minta dibawakan air lalu beliau berwudhu darinya kemudian mengangkat kedua tangannya seraya berdoa : “Ya Allah berikan ampunan kepada Ubaid bin Abu Amir..”
2. Berwudhu pada saat akan tidur
Didasarkan pada hadist Nabi :”jika kamu hendak menuju kamar tidurmu berwudhulah kamu seperti wudhu untuk shalat dan lalu berbaringlah dengan miring kekanan.”
3. Wudhu setiap kali berhadast
Didasarkan pada hadust Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Buraidah dia berkata:
“Padasuatu hari Rasulullah bangun pagi lalu beliau memanggil Bilal seraya berkata :’hai Bilal dengan apa engkau mendahuluiku dengan surge ?’sesungguhnya aku masuk surge tadi malam dan aku mendengar suara langkahmu dihadapanku?’Bilal mengatakan:’aku tidak pernah mengumandangkan azan sama sekali,melainkan mengerjakan shalat 2 rakaat dan aku tidak pernah berhadats, melainkan berwudhu.
4. Berwudhu setiap kali akan shalat
5. Wudhu setelah mengusung mayat
6. Wudhu setelah muntah
7. Wudhu karena memakan makanan yang tersentuh api berdasarkan sabda Nabi SAW:
“berwudhulah kalian karena memakan sesuatu yang tersentuh oleh api.”
8. Wudhu bagi orang yang junub apabila hendak makan, berdasarkan hadist Aisyah:
”Biasanya jika Rasulullah dalam keadaan junub lalu hendak makan atau tidur,beliau berwudhu dengan wudhu untuk shalat.”
9. Wudhu bagi orang yang junub jika dia tidur sebelum mandi.
Dalam pembahasnnya memiliki 3 kriteria yaitu:
· Tidur tanpa berwudhu dan mandi, termasuk makruh
· Tidur dengan beristija dan berwudhu seperti wudhu orang untuk shalat diperbolehkan
· Dia berwudhu dan mandi criteria paling sempurna
10. Wudhu ketika akan mengulangi hhubungan badan.
Didasari pada hadist Abu Sa’id : “Bahwa Rasulullah bersabda :’jika salah seorang diantarakalian telah mencampuri istrinya lalu dia hendak mengulanginya lagi, hendaklah dia berwudhu.”
